A. Sejarah Singkat MAS Syamsuddhuha

Madrasah Aliyah Swasta Syamsuddhuha beralamat di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan KM.255 Desa Geulumpang Sulu Barat, Kemukiman Cot Murong, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. MAS Syamsuddhuha adalah bagian dari system Pendidikan terpadu dibawah Lembaga Pendidikan Dayah Al-Madinatuddiniyah Syamsuddhuha.

MAS Syamsuddhuha secara legilitas didirikan pada tanggal 16 febuari 1993 melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor: 63 Tahun 1993 tentang Pendirian Madrasah Swasta di Lingkungan Kantor Kementrian Agama Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Pada tahun 2022 usia MAS Syamsuddhuha sudah mencapai 29 tahun dengan mempertahankan nilai akreditasi A secara berturut-turut BAN-SN tahun 2021 dan akreditasi IASP tahun 2020. Izin operasional terbaru untuk MAS Syamsuddhuha diterbitkan tanggal 10 Maret 2021.

Selama 29 tahun, kepemimpinan di MAS Syamsuddhuha sudah bergulir silih berganti. Nazaruddin, S.Ag.MA dari tahun 1992 sampai dengan tahun 1997. Periode berikutnya, pimpinan MAS Syamsuddhuha beralih kepada Drs.H. Jamaluddin dari tahun 1997 sampai tahun 2001. Selanjutnya pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 MAS Syamsuddhuha di pimpin oleh Dra. Nurhayati. Berikutnya tahun 2005 sampai dengan tahun 2010 Kepala Madrasah ditugaskan kepada Drs M.Irfan. Berikutnya tahun 2010 sampai dengan 2018 MAS Syamsuddhuha dipimpin oleh Zulfa, S.Ag. Berikutnya MAS Syamsuddhuha dipimpin oleh Jumiati, S.Ag dari tahun 20019 sampai dengan tahun 2020. Kemudian Juaini, S.Ag dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Selanjutnya sejak bulan tanggal 6 Agustus 2022 sampai sekarang di pimpin kembali oleh Jumiati, S.Ag.

Data statistik MAS Syamsuddhuha adalah sebagai berikut: Madrasah terdaftar dengan nama MAS Syamsuddhuha dengan NSPN: 10113725 dan NSM: 131211080002, jenjang Pendidikan SMA/MA dengan status madrasah swasta. Alamat Jalan Banda Aceh-Medan km. 255 Gampong Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kode pos 24354. Status kepemilikan madrasah adalah Yayasan Al-Madinatuddiniyah Syamsuddhuha. Izin Operasional terbaru No. 159 tertanggal 10 Maret 2021. SK Kemenkumham AHU-05731.50.10.2014 TERTANGGAL 10 September 2014. Akreditasi Madrasah dengan nilai A versi IASP 2020 berdasarkan SK BAN-S/M Nomor : 994/BAN-SM/SK/2021 tertanggal 15 Oktober 2021

Luas tanah yang terdata sebagai asset madrsah sebenarnya merupakan bagian dari tanah yang terdaftar atas asset Dayah / Yayasan dengan luas 3.194 m2 berstatus wakaf. Jumlah rombel pada tahun Ajaran 2022/2023 berjumlah 17 (tujuh belas) rombel dan jumlah peserta didik 401 siswa.

B. Visi, Misi dan Tujuan

  • Visi

“MAS Syamsuddhuha Menjadi Madrasah Wiyata Mandala dengan Peserta Didik yang Berkarakter Indonesia Didukung dengan Pembelajaran Keislaman dan Pelayanan Pendidikan Berkualitas Nasional”

  • Misi

1. Mewujudkan Madrasah Wiyata Mandala peduli lingkungan tercermin dari     kebersihan dan keasrian Madrasah untuk kenyamanan dan kesehatan warga Madrasah.

2. Mewujudkan peserta didik berkarakter Indonesia dengan indikator peningkatan nilai sikap, pengetahuan dan keterampilan selaras dengan Kecakapan Abad 21

3. Mewujudkan Pembelajaran Keislaman di Lembaga Dayah untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, emosional dan sosial berdasarkan Dinul Islam.

4. Mewujudkan Pelayanan Pendidikan Madrasah Berkualitas Standar Nasional

c. Tujuan

  1. Mencapai Standar Kompensi Lulusan dengan indikasi Pelamar SPAN dan SNMPTN lulus > 50%
  2. Mendukung program pengembangan profesi guru melalui MGMP, PPG monitoring supervisi dan evaluasi secara berkala
  3. Memberikan pelayanan Tenaga Kependidikan sesuai standar nasional
  4. Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan mengacu pada standar nasional
  5. Meningkatkan kapasitas peserta didik melalui program PPK, Gerakan Literasi dan Pembinaan Kecakapan Hidup Abad-21
  6. Mengembangkan kegiatan ektrakurikuler pramuka, paskibra, khat, tilawah, Tahfidz.
  7. Mengembangkan pembinaan Bidang Lomba Akademik KSM, KSN dan lomba regular lainnya.
  8. Menyediakan pelayanan konsultasi bimbingan konseling tercatat dan berkelanjutan.
  9. Menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan (Yayasan, Orangtua/ Wali Siswa, Komite Sekolah, Masyarakat Lokal,  Dunia Usaha dan Dunia Industri) untuk memenuhi kebutuhan akademik, pembiayaan, pemenuhan sarpras dan pengelolaan Madrasah.
  10. Terlaksananya Program Madrasah Hijau dan meningkatnya rasa cinta kebersihan dan kesucian pada seluruh warga Madrasah.
  11. Melaksanakan pendidikan dayah secara syumuliah.
  12. Menerapkan Hidden Curriculum dengan keteladan nilai-nilai akhlakul karimah dari guru dan warga Madrasah dewasa.

C. Struktur MAS Syamsuddhuha